Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggaran BGN Tahun 2026 Dipangkas dari Rp268 T Jadi Rp228,38 T
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari dalam konferensi pers di kantor MBG, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • BGN memangkas anggaran tahun 2026 dari Rp268 triliun menjadi Rp228,38 triliun sebagai langkah efisiensi dan akan melakukan refocusing penerima manfaat.
  • Pembahasan pengurangan anggaran tahun 2027 sebesar Rp270 triliun masih berlangsung bersama Kementerian Keuangan karena dinilai terlalu besar dibanding acuan tahun sebelumnya.
  • Program Makan Bergizi Gratis dihentikan sementara selama libur sekolah 22 Juni–13 Juli 2026 untuk efisiensi lebih dari Rp3 triliun dan penyesuaian tata kelola operasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Uang BGN buat tahun 2026 jadi lebih sedikit, dari dua ratus enam puluh delapan triliun jadi dua ratus dua puluh delapan triliun. Bu Agustina bilang uangnya dikurangi supaya hemat. Program makan bergizi gratis juga berhenti dulu waktu libur sekolah biar bisa simpan uang. Sekarang mereka lagi ngobrol sama Kementerian Keuangan buat atur uang tahun depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemangkasan anggaran BGN tahun 2026 menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola yang lebih baik. Melalui refocusing penerima manfaat serta penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah, BGN berhasil menghemat lebih dari Rp3 triliun sambil memastikan penggunaan sumber daya tetap terarah dan sesuai kebutuhan operasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan efisiensi anggaran. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, mengatakan anggaran lembaganya tahun 2026 yang semula Rp268 triliun, kini dipangkas menjadi Rp228,38 triliun.

"Tinggal sisa pascapenajaman Rp228,38 (triliun) tahun 2026. Nanti kami refocusing penerima manfaat, jadi aka berkurang lagi," ujar Arumsari dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Arumsari juga menyampaikan, BGN juga sedang membahas pengurangan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp270 triliun. Sebab, anggaran tersebut ditentukan di masa kepemimpinan Dadan Hindayana.

Menurut Arumsari, anggaran Rp270 triliun juga masih bisa diturunkan. Sebab, pada tahun 2026, anggaran juga bisa diturunkan menjadi Rp228,38 triliun.

"Nah, itu yang kami besok Jumat sama minggu depan masih akan kami bahas sama Kementerian Keuangan. Kemarin di DPR itu adalah pembahasan pagu indikatif yang diusulkan oleh Pak Dadang dan kawan-kawan dulu, lalu diformalkan ada surat dari Kementerian Keuangan kepada kami untuk menyusun pagu alokasi lebih lanjut di angka 270 dari asumsi 81 juta," kata dia.

"Nah, itu yang kami anggap bahwa anggarannya sendiri itu masih terlalu besar. Karena kalau kita lihat acuan di 2026 saja,gitu kan, masih terlalu besar anggarannya, ya," sambungnya.

BGN juga telah mengumumkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Hasilnya, bisa menghemat anggaran lebih dari Rp3 triliun.

"Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp3.004.560.000.000. Lumayan angkanya," ucap dia.

Arumsari menjelaskan, penghentian distribusi MBG selama masa liburan sekolah dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG. Regulasi tersebut diterbitkan pada 17 Juni 2026.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat tata kelola operasional, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, serta menyamakan standar pelaksanaan MBG di seluruh wilayah. Masa penghentian juga disesuaikan dengan jadwal libur sekolah yang ditetapkan pemerintah.

"Jadi, memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG. Nah, ini Ibu dan Bapak, kebetulan kan memang libur sekolah ya, secara formal dari Kementerian Pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026," imbuhnya.

Editorial Team

Related Article