Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak di KPK, Rabu (15/12/2022). (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya kebocoran anggaran hibah Rp7,8 triliun selama dua tahun untuk masyarakat Jawa Timur. Hal ini diduga terjadi akibat suap Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak.

"Ini sangat menarik, dana yang digelomtorkan Rp7,8 triliun, kalau kita ambil 20 persen untuk fee sistem ijon, kemudian 10 persen sebagai kepala pokmasnya (kelompok masyarakat), tentunya kualitas dari uang itu turunnya tinggal 70 persen," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Jumat (16/12/2022).

1. KPK meyakini hanya sekitar 70 persen dana yang diterima masyaarakat

Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak di KPK, Rabu (15/12/2022). (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Karyoto menyebut hanya 70 persen dari Rp7,8 triliun dana hibah yang benar-benar diterima masyarakat. KPK juga yakin ada pihak lain yang ikut menerima, tapi belum terungkap.

"Belum nanti oleh kelompok-kelompok ini apakah ada kebocoran-kebocoran, dan ini sangat menarik," kata Karyoto.

2. KPK sudah tetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Sahat Simandjuntak

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di