Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Minta Maaf

Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak di KPK, Rabu (15/12/2022). (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mengaku salah dan meminta maaf pada warga Jawa Timur. Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur itu ditangkap atas dugaan suap pengurusan dana hibah.

"Saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jatim dan keluarga," ujar Sahat sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/12/2022).

"Doakan kami agar tetap sehat agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," sambungnya.

Diketahui, KPK dalam kasus telah menetapkan dan menahan empat tersangka. Selain Sahat, mereka adalah Rusdi (orang kepercayaan Sahat), Abdul Hamid (AH, Kepala Desa Jelgung), dan Ilham Wahyudi (IW, Koodinator Lapangan Kelompok Masyarakat).

"STPS dan RS diamankan di Gedung DPRD Jawa Timur, AH dan IW di rumah kediamannya di Kabupaten Sampang," ujar Johanis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us