Jakarta, IDN Times - Nama Anggodo Widjojo ramai dibicarakan sekitar 2009-2010, nama Anggodo dan Anggoro juga fenomenal dan lekat dengan istilah Cicak vs Buaya. Kini, dia meninggal dunia di Rumah Sakit Premier Nginden Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (7/9/) dan jenazahnya akan dimakamkan pada Selasa (11/9).
Anggodo yang meninggal dunia pada umur 63 tahun itu, merupakan tersangka percobaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK terkait kasus sistem komunikasi radio terpadu yang melibatkan Anggoro, kakaknya.
Anggoro terlibat kasus kriminal dengan menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, untuk memenangkan proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) pada 2006-2007 di Departemen Kehutanan senilai Rp180 miliar.