Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram.com/@andreaspareira
Instagram.com/@andreaspareira

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mendapat dorongan dan kritik untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial, salah satunya RUU KUHP. Keinginan dari masyarakat itu diharapkan bisa direalisasikan oleh DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Andreas Hugo mengklaim tuntutan yang diminta oleh masyarakat saat ini telah dipenuhi. Sebut saja RUU KUHP yang ditunda sementara.

"Kalau saya lihat, apa yang diprotes bukan yang substansi dan banyaknya, yang protes tidak mengerti persoalan," kata Hugo di Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Hugo, KUHP yang berlaku saat ini merupakan peninggalan Belanda. Oleh karena itu revisi yang sedang dibahas saat ini perlu dilakukan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di