Jakarta, IDN Times - Anggota parlemen disorot karena banyak yang belum melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Namun, tak sedikit juga yang sudah melaporkan harta kekayaannya, termasuk politikus PKS yang juga anggota DPR, Mardani Ali Sera.
Tercatat di situs e-LHKPN, Selasa (14/9/2021), Mardani terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2021. Ini adalah laporan periodik Mardani untuk 2020. Tercantum, harta kekayaannya senilai Rp18 miliar.