Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang juga Anggota DPR RI, Agustiar Sabran, membebaskan 20 warga Bangkal yang ditangkap aparat pascabentrok di wilayah PT HMBP, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Pembebasan dilakukan pada Minggu (8/10/2023) malam, Agustiar menjadikan dirinya jaminan agar warga Bangkal, Seruyan yang ditangkap bisa segera dibebaskan.
"Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Bapak Agustiar Sabran yang turun langsung serta menjadi penjamin bagi 20 warga Bangkal untuk dibebaskan," kata Aktivis Pemuda Kalteng, Gahara Ramadan dalam keterangan resmi.