Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, angkat suara terkait kasus Bripda RB yang memaksa pacarnya, almarhum Novia Widyasari, untuk aborsi. Bahkan RB memaksa pacarnya melakukan tindakan terlarang itu hingga dua kali. RB sendiri kini telah dipecat dan ditahan.
Terkait kasus ini, Nasir Djamil meminta jaksa penuntut umum berhati-hati dalam menerapkan pasal berlapis untuk BR.
"Kita lihat jaksa penuntutnya. Kan jangan sampai kemudian pelanggaran ini ada pelanggaran lain, dalam arti upaya untuk memberikan pasal berlapis ternyata tidak cocok, tidak tepat," ujar Nasir di kompleks Parlemen, Selasa (7/12/2021).
Sebab, ada sejumlah dorongan dari masyarakat yang meminta RB dijerat dengan pasal berlapis. Misalnya, dengan jerat kasus pemerkosaan dan aborsi.
"Saya pikir serahkan saja ke jaksa penuntut untuk menuntut dia, apakah pasal berlapis atau tidak, sehingga kemudian bisa mengajukan persidangan," katanya.