Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, mengatakan, law enforcement atau penegakan hukum tentang regulasi pengelolaan sampah harus jelas ditujukkan kepada siapa. Ia tidak ingin regulasi tersebut hanya memberatkan beban masyarakat atau pemerintah saja.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Membahas Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang dilakukan Badan Legislasi DPR, Kamis (9/2/2023).
"Saya mengusulkan agar dalam membuat satu regulasi jangan semakin memberikan beban kepada masyarakat yang semakin berat. Jadi, kalau law enfrocement ini harus jelas kepada siapa. Oleh karena itu, dari pengelompakan itu saya rasa perlu adanya terobosan regulasi, memeberikan tanggung jawab kepada penanggungjawab siapa yang menjadi produsen sampah," kata Firman dalam kanal YouTube Baleg DPR RI.