Jakarta, IDN Times - Gedung DPRD DKI Jakarta harus ditutup sementara untuk kedua kalinya. Sebab, terdapat anggota DPRD dan pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 atau virus corona.
Informasi tersebut didapat dari surat pemberitahuan kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta, yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.