Jakarta, IDN Times - Seorang anggota polisi terlibat dalam kasus penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. Namun, dalam hal ini, dia bukan yang melindungi pelaku, melainkan turut menjadi korban.
Kasubdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, saat ini pangkat anggota polisi tersebut belum terkonfirmasi. Titus memastikan polisi tersebut tak berpangkat perwira menengah (pamen).
“Bukan pamen, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kakak dari rihana-rihani ini, yang bernama Sri siapa gitu. Jadi anggota polisi. Jadi kakak iparnya anggota polisi, dan jadi korban juga,” kata Titus Yudho Ully, dihubungi, Selasa (5/7/2023).