Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat melapor bila ada perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat, dan keamanan pelapor akan dijamin. Ketika laporan terbukti, Pemprov DKI Jakarta tak segan-segan menindak perusahaan tersebut 

"Apa penindakannya? Pertama ditutup sementara, bila berulang maka bisa ditutup selama masa PPKM Darurat, dan bila berulang lagi maka izin usahanya bisa dicabut," ujar Anies, Rabu (7/7/2021).

1. Masyarakat diminta lapor bila temukan pelanggaran

Jakarta selenggarakan vaksin anak usia 12-17 tahun di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (1/7/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies menegaskan, pihaknya tak hanya duduk menerima laporan, tapi juga melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Dalam pemeriksaan ini, Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan sejumlah aparat terkait untuk memastikan perusahaan-perusahaan taat pada aturan PPKM Darurat. 

"Jadi pemeriksaan dilakukan, tapi bila tempat Anda bekerja mengharuskan Anda bekerja padahal tidak termasuk dalam sektor essensial dan kritikal, laporkan," ujarnya.

2. Polisi bakal lakukan operasi yustisi

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di