Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Usai menuai polemik di Tanah Air, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki soal rencana pemberian nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, menghormati usulan nama yang diberikan oleh Pemerintah Turki yakni Jalan Ataturk.
"DKI sudah menyampaikan surat kepada Dubes Indonesia untuk Turki dan menyampaikan bahwa kami tentu menghargai usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria seperti dikutip dari akun Instagramnya, @arizapatria, Minggu (24/10/2021).
Di dalam surat itu, Pemprov DKI juga menjelaskan bahwa di Ibu Kota terdapat aturan terkait penamaan jalan. Salah satunya ada proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat bila terjadi kontroversi.
Ia melanjutkan, pergantian nama jalan bisa saja dimungkinkan bila ada usulan dari perseorangan, kelompok organisasi atau inisiatif pemerintah daerah. Lalu, usulan itu terlebih dahulu dikaji oleh Badan Pertimbangan Nama Jalan, Taman, dan Bangunan.
Ia tak menampik ada beberapa kriteria penilaian hingga nama tersebut dapat digunakan. Riza menjelaskan, nama yang dapat digunakan mulai dari merupakan pahlawan atau berjasa, memiliki nilai ketokohan, sifat nama promosi yang dipilih dan mudah dikenal masyarakat.
"Selain itu, juga tidak bertentangan dengan nilai kesopanan, ketertiban umum dan mendapatkan izin dari ahli waris," kata dia lagi.
Riza menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berharap nama jalan yang diusulkan adalah nama kota. Misalkan nama yang digunakan adalah Istanbul atau Ankara. Sehingga, nama yang digunakan bukan nama tokoh.
"Kami berharap seperti yang dulu kami berikan di Casablanca, dulu dengan Pemerintah Maroko. Jadi, bukan nama tokoh melainkan nama kota," kata pria yang juga politikus Partai Gerindra itu.
Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengaku, sudah menerima surat tersebut. Tetapi, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai nama lain yang bakal digunakan.