Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan anjuran penggunaan masker bagi masyarakat DKI Jakarta. Anjuran itu tertuang dalam seruan gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19)
"Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar-orang," ujar Anies dalam seruan yang dikeluarkan pada Jumat (3/4).