Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi orang mengenakan masker Bandung. (IDN Times/Bagus F)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan anjuran penggunaan masker bagi masyarakat DKI Jakarta. Anjuran itu tertuang dalam seruan gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19)

"Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar-orang," ujar Anies dalam seruan yang dikeluarkan pada Jumat (3/4).

1. Mengenakan masker kain saat keluar rumah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies menganjurkan agar masyarakat melakukan beberapa hal karena keberadaan masker untuk tenaga medis mulai menipis. Dia mengimbau agar masyarakat bisa selalu menggunakan masker saat berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.

"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci," kata dia.

2. Minta masyarakat jangan beli masker medis

Editorial Team

Tonton lebih seru di