Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur pada Selasa (21/9/2021).

"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Meski begitu, politikus PDI Perjuangan itu tidak menjelaskan mengenai persiapan yang dilakukan untuk menghadapi pemeriksaan di komisi antirasuah tersebut.

 

1. Wagub DKI yakin Anies dan pimpinan DPRD DKI tidak terlibat korupsi tanah Munjul

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur Anies Baswedan yang juga dipanggil KPK, tidak terlibat kasus pengadaan tanah Munjul.

Bahkan elite Partai Gerindra ini menjamin kedua tokoh sentral di DKI ini akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai dengan data dan fakta yang ada.

"Saya belum tahu info detailnya, yang pasti kami pimpinan eksekutif akan patuh dan taat pada hukum yang berlaku, dan akan beri keterangan dan klarifikasi sesuai data dan fakta yang ada. Namun demikin kami yakin Pak Prasetio, Pak Anies, Pak Taufik (M Taufik) tidak terlibat dalam kasus tanah (Munjul)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

2. KPK panggil Anies dan Prasetyo hari ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di