Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Anies: Holywings Dilarang Beroperasi Sampai Pandemik COVID-19 Selesai

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Holywings Kemang beberapa waktu lalu. Ia menegaskan klub malam tersebut harus disanksi berat.
"Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemik ini selesai," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
1. Anies sebut Holywings layak disanksi
Gubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)
Anies mengatakan, sanksi berat tersebut layak diberikan kepada Holywings. Sebab, menurut Anies, mereka tak memberi contoh yang baik dengan melanggar aturan berulang kali.
"Karena itu kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena (sanksi) yang berat," ungkapnya.
2. Anies minta semua sektor mematuhi protokol kesehatan
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us