Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi terkini IGD di DKI Jakarta. (youtube.com/PEMPROV DKI JAKARTA)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan terkait pelaksanaan lomba di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 pada 17 Agustus 2021. Isu ini termaktub dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun 2021 yang diteken Anies pada 13 Agustus 2021.

Anies menyerukan aturan pelaksanaan kegiatan dan lomba yang kerap dilakukan di momen HUT RI.

"Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadi kerumuman atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik dan lain sebagainya," bunyi seruan tersebut, seperti dikutip Senin (16/8/2021).

1. HUT RI dilaksanakan di rumah masing-masing

Jakarta selenggarakan vaksin anak usia 12-17 tahun di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (1/7/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Selanjutnya, Anies juga menyerukan agar peringatan HUT RI dilaksanakan dari rumah masing-masing bersama dengan keluarga.

Masyarakat juga diminta harus selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja dan lain sebagainya.

2. Ajak masyarakat untuk kawal capaian vaksinasi dan prokes

Editorial Team

Tonton lebih seru di