Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil memenangkan gugatan banding atas sengketa di lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW yang rencananya digunakan untuk Persija bertanding dengan PT Buana Permata Hijau di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana saat dihubungi.
"Banding iya, sudah, iya menang Alhamdulillah," ujarnya di Jakarta, Minggu (6/10).