Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk siswa di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, RPP ini bermanfaat agar guru bisa menyiapkan bahan pelajaran untuk siswanya.
"Jadi anak-anak diarahkan untuk mereka bisa membahas, mereka bisa berdiskusi, dan mengkaji bersama atas apa yang kita percakapkan di masyarakat. Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli pada masalah-masalah yang ada di hadapan bangsa ini," jelas Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
"Kalau kita hanya menganjurkan, maka guru-guru mungkin akan repot karena guru-guru perlu pedomannya. Karena itu, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan yang biasa disebut RPP. RPP itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran untuk SMP, SMA, dan SMK," tambahnya.