Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Massa aksi penolak UU Cipta Kerja melempar batu ke arah polisi di Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk siswa di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, RPP ini bermanfaat agar guru bisa menyiapkan bahan pelajaran untuk siswanya.

"Jadi anak-anak diarahkan untuk mereka bisa membahas, mereka bisa berdiskusi, dan mengkaji bersama atas apa yang kita percakapkan di masyarakat. Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli pada masalah-masalah yang ada di hadapan bangsa ini," jelas Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).

"Kalau kita hanya menganjurkan, maka guru-guru mungkin akan repot karena guru-guru perlu pedomannya. Karena itu, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan yang biasa disebut RPP. RPP itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran untuk SMP, SMA, dan SMK," tambahnya.

1. Guru dan murid bisa bahas UU Cipta Kerja di kelas

Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mencontohkan, dalam RPP itu sudah tertulis detail apa yang akan diajarkan guru pada muridnya selama beberapa pertemuan. Detail tersebut seperti materinya apa, tujuan pembelajarannya apa, alat belajarnya apa, sumber belajarnya apa, cara penilaiannya bagaimana.

"Misalnya, jadikan UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran. Kalau hanya dianjurkan begitu, nanti mungkin guru akan mengalami tantangan, bagaimana menerjemahkannya," jelas Anies.

2. Materi RPP disiapkan untuk pelajar SMP, SMA, dan SMK

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di