Anies: Penambahan Kasus Corona di DKI Berkurang 12 Persen Setelah PSBB

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan sejak 14 September 2020, ada perlambatan peningkatan kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta.
"Penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
1. Kasus positif bertambah karena jumlah tes meningkat
Anies menjelaskan bahwa jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.
"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," ujarnya.