Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memberikan nama bagi tiga pulau reklamasi. Penamaan tersebut berlandaskan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018.

Pulau-pulau yang mendapatkan nama antara lain adalah Pulau C, D, dan G. Menurut Anies, penamaan tersebut tidak merujuk pada ketentuan tata ruang yang tepat dan benar.

1.Kita, Maju, Bersama adalah nama baru tiga pulau reklamasi tersebut

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Anies menilai penyebutan pulau reklamasi kurang tepat meski telah populer. Kini Pulau C diubah jadi Pantai Kita, pulau D jadi Pantai Maju, dan Pulau G bernama Pantai Bersama.

“Jadi Kita-Maju-Bersama akan menjadi rujukan dalam semua ketentuan yang akan dikaitkan dengan wilayah ini,” ujar Anies.

Dok. IDN Times/Istimewa
Dok. IDN Times/Istimewa

2.Pulau reklamasi jadi bagian pulau Jawa

Editorial Team

Tonton lebih seru di