IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di wilayah Ibu Kota, Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki di 31 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung serta peningkatan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di 15 lokasi.
Percepatan dilakukan untuk mendorong peralihan moda transportasi menuju transportasi publik, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berjalan kaki.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, dengan percepatan pembangunan diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses transportasi umum.
"Jika masyarakat nyaman berjalan kaki, maka akan semakin mendorong untuk beralih ke transportasi umum, sehingga dapat mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor." ujar Hari.