Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Anji resmi ditahan oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) lalu.
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Sigerar, seperti dilansir ANTARA, Selasa (15/6/2021).
Menurut Ronaldo, Anji ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah barang bukti seperti ganja dan hasil tes urine yang positif mengandung THC, atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja). Ronaldo mengatakan, Anji dalam kondisi sehat dan negatif COVID-19.
"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," ujarnya.