Timika, IDN Times - Badan Karantina Pertanian, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Mimika, Papua, bersama instansi terkait melakukan upaya pengetatan di pelabuhan, mengantisipasi masuknya hewan berkuku belah yang berpotensi menyebarkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Kemarin ada 21 daerah provinsi dan kabupaten itu terjadi pemasukan PMK yang awalnya daerah Sulsel itu daerah bebas, dan telah masuk melalui pelabuhan yang tidak ditetapkan, kemudian wabah itu berkembang," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Mimika, Tasrif, di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2022).