Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Total ada 4 orang yang diamankan yakni Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, dan tiga rekannya yakni dua kru band J-Rocks berinisial M dan DN serta satu mantan kru J-Rocks berinisial W.

Kasus ini berhasil diungkapkan dari adanya laporan masyarakat yang mengarahkan polisi ke seorang pengedar berinisial M di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kronologinya berawal ada laporan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil diamankan seseorang inisial M, di daerah indekos-nya di Kemayoran. Ditemukan satu paket ganja kering," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya persnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

1. Pemasoknya adalah kru band J-Rocks juga

Rilis kasus narkoba personel dan kru J-Rocks di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (Instagram/Polres_pelabuhan_tanjung_priok)

Berangkat dari M, polisi mendalami kasus ini dan mengantongi satu orang lagi berinisial D yang merupakan pemasok ganja pada M. Dari M juga, polisi mengetahui bahwa salah satu kru band J-Rocks berinisial DN pernah memesan ganja kering.

"Yang kemudian dia (M) menjual kepada orang yang ada salah satunya disebutkan DN, adalah kru dari pada band ini. Jadi DM pernah memesan satu kilogram," ujar Yusri.

2. Anton membeli ganja dari kru band

Editorial Team

Tonton lebih seru di