Jakarta, IDN Times - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Total ada 4 orang yang diamankan yakni Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, dan tiga rekannya yakni dua kru band J-Rocks berinisial M dan DN serta satu mantan kru J-Rocks berinisial W.
Kasus ini berhasil diungkapkan dari adanya laporan masyarakat yang mengarahkan polisi ke seorang pengedar berinisial M di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kronologinya berawal ada laporan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil diamankan seseorang inisial M, di daerah indekos-nya di Kemayoran. Ditemukan satu paket ganja kering," Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya persnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).