Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ganja 1 Kilogram Milik Anton J-Rocks Ditemukan di Beberapa Lokasi

Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces bersama tiga rekannya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Total ada 1 kilogram ganja yang diamankan polisi. Narkoba ini sendiri ditemukan oleh polisi dari beberapa tempat yang berbeda.

"Kurang lebih 1 kilogram sementara, dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

Tiga orang yang ditangkap bersama dengan Anton adalah dua kru J-Rocks berinisial M dan DS serta satu mantan kru J-Rocks berinisial W. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan berencana akan mengelar rilis pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us