Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius Kosasih, dalam kasus dugaan investasi fiktif. Meski sudah jadi tersangka, Koasih masih diperiksa sebagai saksi.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).

1. Antonius Kosasih diperiksa 7 Mei 2024

Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

Kosasih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 Mei 2024. Ali mengatakan, Kosasih dicecar soal rekomendasi dana investasi Rp1 triliun PT Taspen.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen sebesar Rp1 triliun," ujarnya.

2. Antonius Kosasih sudah jadi tersangka

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di