Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Antonius Kosasih Dicecar KPK Soal Rekomendasi Investasi Taspen Rp1 T

Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius Kosasih, dalam kasus dugaan investasi fiktif. Meski sudah jadi tersangka, Koasih masih diperiksa sebagai saksi.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).
1. Antonius Kosasih diperiksa 7 Mei 2024
Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)
Kosasih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 Mei 2024. Ali mengatakan, Kosasih dicecar soal rekomendasi dana investasi Rp1 triliun PT Taspen.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen sebesar Rp1 triliun," ujarnya.
2. Antonius Kosasih sudah jadi tersangka
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us