Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. Penyidik KPK (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (10/11/2022).

Dua tempat tersebut yakni sebuah rumah Lukas Enembe dan juga satu apartemen miliknya di Ibu Kota Jakarta. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen, bukti elektronik, serta uang dan emas.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan hari ini.

Kata Ali, temuan tersebut bakal segera dianalisa dan disita. Lalu barang bukti itu juga akan ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di