Apartemen Lukas Enembe Digeledah, Ditemukan Uang hingga Emas Batangan

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (10/11/2022).
Dua tempat tersebut yakni sebuah rumah Lukas Enembe dan juga satu apartemen miliknya di Ibu Kota Jakarta. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen, bukti elektronik, serta uang dan emas.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan hari ini.
Kata Ali, temuan tersebut bakal segera dianalisa dan disita. Lalu barang bukti itu juga akan ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.