Jakarta, DN Times – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tarif Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta tidak akan naik, meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 mengalami penyusutan.
Syafrin menjelaskan, keputusan untuk tidak menaikkan tarif tersebut sudah melalui kajian mendalam terkait kemampuan dan kesediaan masyarakat membayar tarif transportasi publik.
“Dari sisi perhitungan kita, tidak ada kenaikan tarif MRT dan LRT. Berdasarkan kajian willingness to pay dan ability to pay, pengguna, tarif yang berlaku saat ini masih sesuai dengan kemampuan masyarakat,” ujar Syafrin pada media Fellowship Program MRT Jakarta 2025 di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis (9/10/2025).