Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Masduki Toha tersebut, pemerintah dan lesgislatif menyepakati nilai APBD sebesar Rp 9,1 triliun.
"Jadi untuk APBD tahun 2018 itu mencapai Rp 9,1 triliun. Kalau tahun lalu kan Rp 8,4 triliun, kemudian di-PAK jadi Rp 8,9 triliun," ujar Masduki, Kamis (30/11).