Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Profil GRIB Jaya, Ormas Bentukan Hercules yang Disorot Usai Kematian Bambang

Profil GRIB Jaya, Ormas Bentukan Hercules yang Disorot Usai Kematian Bambang
Rosario de Marshall alias Hercules saat HUT Ke-15 GRIB Jaya (IDN Times/Aryodamar)
  • GRIB Jaya disorot setelah dikaitkan di media sosial dengan dugaan penganiayaan terhadap Bambang Setiyawan dalam kerusuhan Tanah Abang.
  • DPP GRIB Jaya membantah keterlibatan anggotanya dan menyebut tuduhan dalam video viral tidak berdasar.
  • AD GRIB Jaya memuat pendirian organisasi, tujuan, struktur kepengurusan, keanggotaan, serta penetapan Hercules Rozario Marshal sebagai ketua umum pertama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah tuduhan viral dinilai lewat bukti dan proses hukum?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya tengah menjadi sorotan setelah organisasi tersebut dikaitkan dengan dugaan penganiayaan terhadap pedagang kaca/cermin, Bambang Setiyawan, hingga meninggal dunia dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) malam.

Nama GRIB Jaya ramai disebut di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan Bambang dianiaya sejumlah orang dalam kericuhan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Warganet kemudian mengaitkan organisasi tersebut dengan kelompok yang berada di sekitar lokasi kerusuhan.

Namun, DPP GRIB Jaya membantah anggotanya terlibat dalam pemukulan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia. Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling menyebut, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak berdasar.

“Menanggapi video viral di media sosial yang menuduh anggota GRIB Jaya melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban jiwa, kami tegaskan bahwa narasi tersebut adalah HOAKS. Peristiwa kekerasan fisik tersebut terjadi di antara internal kelompok perusuh sendiri, pada titik lokasi yang berbeda dengan pos pengamanan Pam Swakarsa,” kata Wilson kepada IDN Times, Minggu (30/8/2026).

Di tengah sorotan tersebut, GRIB Jaya merupakan organisasi yang secara resmi memiliki struktur dan aturan internal yang dituangkan dalam Anggaran Dasar (AD). Lantas, seperti apa organisasi GRIB Jaya berdasarkan AD tersebut? Berikut profilnya.

  1. 1. GRIB Jaya berdiri pada 17 Agustus

    Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal. (IDN Times/Larasati Rey)
    Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal. (IDN Times/Larasati Rey)

    Berdasarkan dokumen AD yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Agustus 2020, organisasi ini bernama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya dan disingkat GRIB Jaya. Organisasi tersebut didirikan di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

    AD menyebut, GRIB Jaya berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia. Organisasi juga dapat membuka cabang dan atau perwakilan pengurus di daerah lain di dalam wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia.

    Dalam AD GRIB Jaya yang dikutip dari situs scribd, GRIB Jaya menyatakan berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Organisasi tersebut mendefinisikan jati dirinya sebagai kebangsaan, kerakyatan, religius, dan keadilan sosial.

    Jati diri tersebut, menurut AD GRIB Jaya, dijalankan tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan. Organisasi juga menyatakan diri bersifat independen. Adapun watak GRIB Jaya dalam AD disebut demokratis, merdeka, pantang menyerah, berpendirian, dan terbuka.

    Namun menurut Kabid Media dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, yang dihubungi IDN Times pada Selasa (13/5/2025), GRIB didirikan Hercules pada 2011.

    "Grib berdiri 2011, bukan 2012 seperti yang disebut Tempo, salah itu. Tujuannya untuk memperjuangkan hak masyarakat yang terzalimi, termasuk untuk mendukung Pak Prabowo jadi Presiden," kata Marcel.

    Marcel menyampaikan, GRIB didirikan Hercules pada 2011 dengan tujuan awal ketika itu untuk memperbanyak massa mendukung Prabowo pada Pemilu 2014.

  2. 2. Tujuan GRIB Jaya, dari pendidikan hingga politik

    Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal. (IDN Times/Larasati Rey)
    Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal. (IDN Times/Larasati Rey)

    Dalam AD, GRIB Jaya mencantumkan sejumlah maksud dan tujuan organisasi. Salah satunya memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat Indonesia mengenai tanggung jawab untuk membangun Indonesia Jaya.

    GRIB Jaya juga menyatakan bertujuan mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi dan menghormati kebenaran. Selain itu, organisasi mencantumkan tujuan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan bangsa serta mengarah pada kedaulatan dan kemandirian bangsa.

    Dalam menjalankan fungsinya, GRIB Jaya menyebut dirinya sebagai organisasi yang mendidik dan mencerdaskan masyarakat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

    Organisasi juga mencantumkan fungsi menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Fungsi lainnya ialah menghimpun persamaan sikap dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, baik secara material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

    GRIB Jaya juga menyebutkan memiliki fungsi menyerap, menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran politik. Organisasi menyatakan turut menyiapkan kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  3. 3. Punya struktur dari pusat hingga tingkat kelurahan

    .  Pengurus DPD GRIB Jaya Lampung. (Dok. GRIB Jaya Lampung).
    . Pengurus DPD GRIB Jaya Lampung. (Dok. GRIB Jaya Lampung).

    AD GRIB Jaya juga mengatur tugas organisasi yang mencakup berbagai bidang kehidupan. Di antaranya mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    GRIB Jaya juga mencantumkan tugas memperjuangkan peningkatan berbagai aspek kehidupan, mulai dari ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum dan HAM, hingga pertahanan dan keamanan nasional.

    Organisasi juga menyatakan bertugas menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai arah kebijakan organisasi. Selain itu, GRIB Jaya mencantumkan tugas mempersiapkan kader organisasi untuk mengisi jabatan-jabatan publik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan.

    Dalam AD, GRIB Jaya juga menyatakan memiliki tugas memengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

    Untuk tugas khusus, GRIB Jaya mencantumkan sosialisasi organisasi kepada masyarakat serta sinergi dengan pemerintah terhadap program-program yang dianggap pro-rakyat menurut kebijakan organisasi.

    Dari sisi struktur, GRIB Jaya memiliki kepengurusan berjenjang. Tingkat pusat disebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tingkat provinsi Dewan Pimpinan Daerah (DPD), tingkat kabupaten/kota Dewan Pimpinan Cabang (DPC), tingkat kecamatan Pimpinan Anak Cabang (PAC), dan tingkat kelurahan/desa Pimpinan Ranting.

    AD juga mengatur keberadaan Dewan Pembina dan Dewan Penasehat. Keduanya berfungsi memberikan saran dan nasihat kepada pengurus organisasi sesuai dengan tingkatannya.

  4. 4. Keanggotaan terbuka bagi masyarakat

    Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal di kediaman Presiden Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)
    Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal di kediaman Presiden Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

    Dalam AD, GRIB Jaya menyatakan keanggotaannya terdiri dari berbagai elemen dan atau individu yang bersifat sukarela serta terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

    Keanggotaan organisasi terdiri atas anggota biasa dan anggota luar biasa. Sementara itu, kader didefinisikan sebagai anggota yang merupakan tenaga inti dan penggiat organisasi.

    AD juga mengatur sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan keanggotaan seseorang berakhir. Di antaranya meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, tidak mampu melaksanakan kewajiban sebagai anggota, atau melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

    Setiap anggota diwajibkan menjunjung tinggi nama, kehormatan, dan kode etik organisasi. Anggota juga diwajibkan mematuhi AD/ART serta peraturan organisasi dan memegang teguh Pancasila serta UUD 1945.

    Di sisi lain, anggota memiliki hak mengeluarkan pendapat, mengajukan saran, serta memilih dan dipilih menjadi pengurus organisasi. Anggota juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan memperoleh perlindungan dalam menjalankan tugas serta perintah organisasi.

  5. 5. Hercules Rozario Marshal jadi ketua umum GRIB Jaya

    IMG-20260510-WA0448.jpg
    Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules (IDN Times/Aryodamar)

    Dalam bagian penutup AD, GRIB Jaya mencantumkan nama Hercules Rozario Marshal, Herdinand Hercules Rozario Marshall, dan Herrel Hercules Rozario Marshall sebagai penggagas, pendiri, sekaligus deklarator organisasi.

    Dokumen tersebut juga menetapkan Hercules Rozario Marshal sebagai Ketua Umum GRIB Jaya untuk pertama kalinya.

    AD mengatur pengambilan keputusan dalam musyawarah dan rapat pada dasarnya dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila hal tersebut tidak memungkinkan, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

    Untuk perubahan AD, dokumen tersebut mensyaratkan sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah peserta hadir dan keputusan dinyatakan sah apabila mendapat persetujuan sekurang-kurangnya dua pertiga dari peserta yang hadir.

    Sementara itu, sumber keuangan organisasi menurut AD berasal dari iuran anggota, usaha-usaha yang sah dan tidak bertentangan dengan tujuan serta martabat organisasi, serta sumbangan yang tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan tujuan serta martabat organisasi.

    GRIB Jaya juga menyatakan dapat bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

    Di tengah sorotan terhadap nama organisasi setelah kerusuhan 27 Agustus, DPP GRIB Jaya menegaskan tidak ingin tuduhan di media sosial menjadi dasar untuk menyimpulkan keterlibatan anggotanya dalam kematian Bambang.

    “Jangan menjadikan keberadaan seseorang di suatu lokasi sebagai satu-satunya dasar untuk membangun tuduhan. Kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras membangun narasi di media sosial. Kebenaran harus ditemukan melalui fakta, kronologi, bukti, dan proses hukum yang adil,” ujar Wilson.

    Sementara itu, Bambang Setiyawan (59), warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, meninggal dunia setelah terseret dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Tanah Abang. Detik-detik Bambang dianiaya sejumlah orang tidak dikenal sebelumnya beredar di media sosial. Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More