Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus menggencarkan penertiban parkir liar, salah satunya di atas trotoar di Jalan Prof Dr Satrio, depan ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026) petang.
"Petugas mengangkut 21 unit sepeda motor yang kedapatan melanggar. Sebelum dilakukan pengangkutan, petugas terlebih dahulu memberikan waktu tunggu selama 10 menit kepada pemilik kendaraan," ucap Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing, dalam keterangan.
