CEK FAKTA: Dishub DKI Jatuhkan Denda Parkir Liar Rp250 Ribu

- Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan isu denda parkir liar Rp250 ribu adalah hoaks dan tidak benar diberlakukan kepada warga.
- Budi menjelaskan bahwa sejak berlakunya Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, kebijakan denda untuk kendaraan yang diderek telah resmi dihapus.
- Kasus ojol Sulis Agung Wibowo diklarifikasi, motornya bisa diambil tanpa biaya setelah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir liar.
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, meluruskan informasi yang sempat beredar tentang denda Rp250 ribu yang dibebankan kepada warga yang terjaring penertiban parkir liar.
Isu tersebut sempat ramai saat Dishub mengangkut pengemudi ojek online (ojol) Sulis Agung Wibowo yang viral di media sosial.
1. Isu denda Rp250 hoaks

Budi mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah tidak lagi memberlakukan denda terhadap kendaraan yang ditertibkan melalui kegiatan penderekan.
“Isu yang berkembang adalah Pak Sulis motornya ditahan, diminta uang Rp250 ribu. Itu hoaks,” kata Budi.
2. Denda sudah dihapus sejak 2024

Budi menjelaskan, kebijakan denda terhadap kendaraan yang diderek sudah dihapus sejak 2024, seiring berlakunya Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Sebelumnya, kendaraan yang diderek dikenai denda harian, yakni Rp500 ribu untuk mobil dan Rp250 ribu untuk sepeda motor.
"Saat ini sudah dihilangkan sejak 2024, hanya membuat surat pernyataan saja," ujar dia.
3. Isu denda parkir liar hoaks

Budi menegaskan, motor milik Sulis tersebut diambil pada hari yang sama saat penertiban berlangsung. Menurut dia, Sulis hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir liar dan tidak dikenakan biaya apa pun.
“Langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, serta tidak dipungut biaya apa pun,” ujar dia.
Dengan demikian, isu denda parkir liar sebesar Rp250 ribu adalah hoaks. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan narasi-narasi yang muncul di sekitar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.

















