Arab Saudi Turunkan Biaya Haji, tapi Indonesia Kok Naik?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata (Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Padahal, Kerajaan Arab Saudi dikabarkan menurunkan biaya layaan penyelenggaraan haji sebesar 30 persen.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menerangkan jika penurunan biaya layanan 30 persen diperuntukkan untuk warga lokal saja.
"Untuk tahun ini layanan haji turun 30 persen untuk jemaah haji lokal atau domestik, karena banyak jemaah lokal tidak bisa berangkat," ujar Hilman di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
1. Biaya layanan naik sejak 2022
Hilman menerangkan, biaya layanan haji naik sejak 2022. Untuk WNA, biaya layanan naik lebih dari Rp20 juta.
Sedangkan untuk warga Arab Saudi, kenaikannya hingga Rp50 juta. Oleh karena itu, Kerajaan Arab Saudi menurunkan menjadi 30 persen.