Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata (Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Padahal, Kerajaan Arab Saudi dikabarkan menurunkan biaya layaan penyelenggaraan haji sebesar 30 persen.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menerangkan jika penurunan biaya layanan 30 persen diperuntukkan untuk warga lokal saja.

"Untuk tahun ini layanan haji turun 30 persen untuk jemaah haji lokal atau domestik, karena banyak jemaah lokal tidak bisa berangkat," ujar Hilman di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

1. Biaya layanan naik sejak 2022

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief (tengah) dan Ketua BPKH, Fadlul Imansyah (jas) saat Media Gathering mengenai Biaya Haji di 2023. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hilman menerangkan, biaya layanan haji naik sejak 2022. Untuk WNA, biaya layanan naik lebih dari Rp20 juta.

Sedangkan untuk warga Arab Saudi, kenaikannya hingga Rp50 juta. Oleh karena itu, Kerajaan Arab Saudi menurunkan menjadi 30 persen.

2. BPIH sebesar Rp98,8 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di