Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata (Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Padahal, Kerajaan Arab Saudi dikabarkan menurunkan biaya layaan penyelenggaraan haji sebesar 30 persen.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menerangkan jika penurunan biaya layanan 30 persen diperuntukkan untuk warga lokal saja.
"Untuk tahun ini layanan haji turun 30 persen untuk jemaah haji lokal atau domestik, karena banyak jemaah lokal tidak bisa berangkat," ujar Hilman di Jakarta, Selasa (24/1/2023).