Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Cak Imin Pastikan BPJS Kesehatan Layani Peserta PBI Tanpa Diskriminasi

Cak Imin Pastikan BPJS Kesehatan Layani Peserta PBI Tanpa Diskriminasi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama Menteri Sosial Syaiful Yusuf dalam satu tahun Sekolah Rakyat di Gedung PM, Rabu (29/4/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Cak Imin menegaskan BPJS Kesehatan wajib melayani seluruh peserta, termasuk penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, tanpa diskriminasi di seluruh fasilitas kesehatan.
  • Ia menjelaskan sistem gotong royong BPJS memungkinkan biaya besar seperti terapi cuci darah ditanggung bersama oleh pemerintah, peserta mandiri, dan perusahaan agar layanan tetap terjangkau.
  • Sebagai Menko PM, Cak Imin berkomitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menjaga tata kelola, regulasi adaptif, serta keuangan BPJS yang sehat demi keberlanjutan jaminan sosial nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan pelayanan BPJS Kesehatan harus dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

“Terutama yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iuran dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun per tahun itu, bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan,” ucap Cak Imin saat meninjau pelayanan kesehatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, Rabu (08/07/2026).

1. Pemerintah menanggung iuran peserta PBI

ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (dok. bpjskesehatan.go.id)
ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (dok. bpjskesehatan.go.id)

Ia menegaskan bahwa pelayanan jaminan sosial yang baik merupakan hasil gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Pemerintah menanggung iuran peserta PBI, sementara peserta mandiri dan perusahaan turut berkontribusi melalui pembayaran iuran sehingga seluruh masyarakat dapat saling menopang ketika menghadapi risiko kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Dalam hal ini semua pasien, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, merasa terlayani dengan amat sangat bagus. Ini yang kita harapkan berlaku di semua, di seluruh tanah air kita sehingga BPJS kita, baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan adalah BPJS yang memang melayani jaminan sosial secara baik,” jelasnya.

2. Mekanisme gotong royong seluruh peserta BPJS

Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)

Cak Imin mencontohkan, seorang pasien gagal ginjal yang menjalani cuci darah di rumah sakit rujukan dapat menghabiskan biaya sekitar Rp1,2 juta untuk setiap tindakan.

Dengan frekuensi dua kali terapi setiap minggu, biaya pengobatan mencapai sekitar Rp9,6 juta setiap bulan. Beban tersebut dapat ditanggung melalui mekanisme gotong royong seluruh peserta BPJS, sehingga pasien tetap memperoleh layanan tanpa harus menanggung biaya yang sangat besar secara mandiri.

“Inilah bukti bahwa BPJS betul-betul organisasi, perusahaan, lembaga, atau badan yang benar-benar gotong royong. Penopangnya dari pemerintah, dari peserta para kepesertaan, perusahaan-perusahaan yang mengelola karyawannya, bergotong royong; ini saya sebut sebagai badan raksasa gotong royong untuk menjaga kesehatan,” kata Cak Imin

3. Perkuat sistem jaminan sosial nasional

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin menegaskan pihaknya akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

Menurutnya, pelayanan yang baik harus diikuti dengan tata kelola yang semakin kuat, regulasi yang adaptif, serta kondisi keuangan BPJS yang sehat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Karena itu saya menerima masukan dari semua pihak, agar BPJS Kesehatan ini benar-benar tumbuh besar, kuat secara finansial keuangannya, kuat secara manajerialnya, kuat secara pelayanannya,” jelas Cak Imin

“Kita akan terus pastikan itu, sehingga masukan kepesertaan ini juga penting agar keuangannya sehat. Karena peserta-peserta yang tidak berhak menerima PBI, bantuan iuran dari pemerintah, ayo kita bareng-bareng. Ini luar biasa,” ujarny.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More