Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polri Geledah 8 Lokasi soal Korupsi Batu Bara-Asabri, Termasuk Pacific Place

Polri Geledah 8 Lokasi soal Korupsi Batu Bara-Asabri, Termasuk Pacific Place
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat penggeledahan Kafe de'Clan di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Bogor, hingga Pacific Place terkait kasus korupsi dan pencucian uang dari proyek batu bara sampai Asabri.
  • Dalam penggeledahan di kafe de’Clan, Cipete, polisi menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura serta sejumlah dokumen penting di beberapa lokasi lain.
  • Penyelidikan gabungan ini mencakup dugaan korupsi pada proyek PLTU 2018–2026, kasus Asabri 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga melibatkan suap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) suap kasus batu bara hingga Asabri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, lima titik penggeledahan di antaranya berada di Jakarta.

“Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor,” kata Budi di lokasi penggeledahan di kafe de’Clan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Saat penggeledah kafe yang berada di Cipete ini, polisi menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura di dalam brankas di lantai dua.

“Setelah proses penggeledahan dilakukan, proses penghitungan uang masih dilakukan, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian,” ujar Budi.

Selain uang dolar, penyidik juga menemukan beberapa dokumen di lokasi tersebut dan beberapa lokasi lain yang digeledah.

“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen. Ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kakortastipidkor, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, menjelaskan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Laporan kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu kafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ucap dia.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More