Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat terbatas bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam ratas tersebut, Jokowi bersama jajarannya membahas perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.
Di awal arahannya, Jokowi memaparkan tentang data kasus aktif COVID-19 di Indonesia per 27 September 2020. Dia menyampaikan, kasus aktif di Indonesia sudah sedikit lebih rendah dari rata-rata dunia, meski demikian Jokowi tetap meminta jajarannya untuk terus melakukan perbaikan.
"Rata-rata kasus aktif di Indonesia itu 22,46 persen. Ini sedikit lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Saya kira ini baik untuk terus diperbaiki lagi," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).
Lantas, apa saja arahan lengkap Presiden Jokowi terkait penanganan COVID-19?