Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi salah satu kuasa hukum pembela terdakwa korupsi suap Hakim, Lisa Rachmat pada Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi salah satu kuasa hukum pembela terdakwa korupsi suap Hakim, Lisa Rachmat. Ia hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Dalam sidang tersebut, Hakim memberi kesempatan bagi Tim Penasihat Hukum Lisa untuk menyiapkan eksepsi terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Arteria mengatakan bahwa mereka akan mempersiapkan dengan baik.

"Kami diberikan waktu satu minggu. Tentunya kita akan kerja sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya untuk mencoba untuk menghadirkan minimal ada kesepahaman fakta hukum dulu dalam persidangan," ujarnya usai persidangan.

Mantan Anggota DPR itu mengatakan pihaknya memiliki tafsir hukum yang berbeda dengan penuntut umum. Ia berharap perkara ini bisa memberikan keadilan bagi kliennya.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di