Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat disebut bisa mengelola data pribadi warga Indonesia. Hal itu disampaikan dalam situs resmi Gedung Putih.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengaku belum mengetahui secara rinci hal tersebut. Dia mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Hal itu merupakan bagian dari klausul kesepakatan kerja sama tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat.