Atasi Lapas Overkapasitas, Pemerintah Siapkan Rehab Narkoba

Pemerintah menyiapkan rehabilitasi, re-edukasi, dan pelatihan bagi pengguna narkotika di lapas yang mengalami overkapasitas.
Tim kecil diberi waktu satu minggu untuk merumuskan kebijakan, dengan data dan asesmen dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sejumlah kementerian, BRIN, BNN, dan BNPT dilibatkan untuk menyusun kurikulum serta mendukung pemberdayaan warga binaan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyiapkan skema rehabilitasi dan reedukasi pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk merespons kondisi lapas yang sudah overkapasitas. Kebijakan itu dibahas bersama tujuh kementerian/lembaga.
"Hari ini kita sudah bersepakat untuk menyelenggarakan rapat yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat reedukasi terkait dengan pengguna narkotika yang jumlahnya yang sesuai data dari Pak Menteri Imipas yang terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif," kata Supratman dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Senin (5/10/2026).
1. Tim kecil dibentuk

Rapat pimpinan kementerian dan lembaga membahas penanganan overkapasitas pemasyarakatan serta rehabilitasi dan re-edukasi warga binaan. (IDN Times/Lia Hutasoit) Supratman mengatakan, pemerintah membentuk tim kecil yang diberi waktu satu minggu untuk merumuskan kebijakan secara konkret. Data warga binaan hingga asesmen akan disiapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dan saat ini kami bersepakat untuk membentuk tim kecil selama waktu seminggu untuk merumuskan kebijakan selanjutnya," ujar dia.
2. Kurikulum disusun lintas kementerian

Kegiatan bakti sosial Pemasyarakatan dalam rangka HUT ke-81 RI yang diselenggarakan Kementerian Imipas di RSUP Pemasyarakatan, Jakarta Timur dan Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. (IDN Times/Lia Hutasoit) Skema tersebut tidak hanya menyasar rehabilitasi, tetapi juga reedukasi dan pelatihan. Supratman mengatakan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama BRIN akan menyusun kurikulum, sedangkan Kementerian Kesehatan dan BNN menangani aspek rehabilitasi.
"Datanya dari Menteri Imipas dan asesmennya akan dilakukan oleh Pak Menteri Imipas, kemudian nanti kurikulum rehabilitasi dan pelatihannya itu akan disusun," kata dia.
3. Warga binaan didorong tetap produktif

Kegiatan bakti sosial Pemasyarakatan dalam rangka HUT ke-81 RI yang diselenggarakan Kementerian Imipas di RSUP Pemasyarakatan, Jakarta Timur dan Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. (IDN Times/Lia Hutasoit) Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan turut dilibatkan untuk mendukung pemberdayaan warga binaan selama mengikuti proses reedukasi. Pemerintah juga melibatkan BNPT untuk warga binaan dalam perkara di luar kasus narkotika yang masih dinilai dapat dibina.
"Dan di tempat-tempat mana ini yang sementara dirumuskan oleh tim kecil nanti dan setelah itu kami akan melapor kepada Bapak Presiden," ujar dia.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)














