Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydhie Cakrawangsa menjelaskan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Komunitas Masyaratat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak, Banten. (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerapkan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Komunitas Masyaratat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak, Banten, sejak 2022 lalu. Program tersebut merupakan terobosan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan berbasis pada potensi lokal.

"Program ini bertujuan mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan pengentasan kemiskinan ekstrem juga dilakukan di Lebak, Banten," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydhie Cakrawangsa melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/7/2023).

1. Program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini merupakan program kolaborasi lintas sektor

Ilustrasi Kerja (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurut Caswiyono, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini merupakan program kolaborasi lintas sektor dan melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, NGO, dan kelompok-kelompok masyarakat.

"Kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan merupakan upaya dan komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di kawasan," katanya.

2. Melalui rembuk nasional ini diharapkan dapat mendorong penciptaan ekosistem ketenagakerjaan dari hulu ke hilir

Editorial Team

Tonton lebih seru di