Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Atasi Polusi Udara, Anggota DPRD DKI Usulkan Alokasi 5 Persen APBD Jakarta
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI , Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
  • Anggota DPRD DKI William A. Sarana meminta penanganan polusi udara diprioritaskan, termasuk alokasi lima persen APBD Jakarta dan percepatan regulasi dalam Propemperda 2027.
  • William menilai Perda DKI Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara perlu diperbarui karena sudah lebih dari dua dekade dan belum responsif terhadap kondisi polusi saat ini.
  • Peringatan Hari Udara Bersih Internasional 2026 menyoroti pengalaman penglaju urban serta mendorong kebijakan dan infrastruktur mobilitas sehat, rendah emisi, dan mendukung udara bersih.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
4 Februari 2005

Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ditetapkan di Jakarta.

16 Februari 2005

Perda pengendalian pencemaran udara mulai berlaku.

Senin (7/9/2026)

Kegiatan Bicara Udara digelar untuk memperingati Hari Udara Bersih Internasional 2026 dan menyoroti mobilitas sehat serta rendah emisi.

Selasa (8/9/2026)

William A. Sarana mendorong alokasi lima persen APBD Jakarta untuk penanganan polusi udara serta percepatan pembaruan regulasi.

2027

William mengusulkan percepatan pembahasan pengendalian polusi udara dalam Propemperda 2027.

saat ini

Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 masih berlaku, sementara pembaruannya dinilai diperlukan agar responsif terhadap polusi udara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    William A. Sarana mendorong penguatan regulasi, percepatan pembentukan perda, dan alokasi 5 persen APBD Jakarta untuk menangani polusi udara serta meningkatkan kualitas udara.
  • Who?
    Anggota DPRD DKI Jakarta William A. Sarana dan Lead Project International Day of Clean Air 2026 Indah Khairunnisa menyampaikan dorongan kebijakan udara bersih dan mobilitas sehat.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta dalam kegiatan Bicara Udara. Isu yang dibahas berfokus pada pencemaran udara di Jakarta dan dampaknya bagi masyarakat perkotaan.
  • When?
    Kegiatan peringatan Hari Udara Bersih Internasional 2026 digelar pada 7 September 2026, sementara William menyampaikan pernyataannya di Jakarta pada 8 September 2026.
  • Why?
    Polusi udara masih menjadi tantangan di Jakarta. Regulasi pengendalian pencemaran udara dinilai perlu diperbarui agar lebih responsif dan melindungi kesehatan masyarakat.
  • How?
    Usulan dilakukan melalui alokasi 5 persen APBD, percepatan Propemperda 2027, pembaruan Perda DKI Nomor 2 Tahun 2005, serta dukungan kebijakan dan infrastruktur mobilitas sehat rendah emisi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Udara Jakarta masih kotor dan bikin orang susah bernapas. Pak William dari DPRD DKI bilang aturan lama perlu diperbaiki. Ia ingin lima persen uang Jakarta dipakai untuk melawan polusi. Kak Indah juga bilang orang yang jalan kaki, naik sepeda, dan naik kendaraan umum butuh perjalanan yang lebih sehat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Peringatan Hari Udara Bersih menjadi ruang yang mempertemukan pengalaman warga, terutama anak muda dan penglaju, dengan perhatian pembuat kebijakan. Dorongan pembaruan regulasi, usulan alokasi anggaran, serta pembicaraan mengenai infrastruktur dan transportasi rendah emisi menunjukkan bahwa kebutuhan mobilitas sehat dan udara bersih semakin memperoleh ruang dalam agenda publik Jakarta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Persoalan polusi udara masih menjadi tantangan di Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menyebut diperlukan adanya regulasi serta kebijakan publik yang lebih kuat guna mewujudkan udara bersih sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

"Kita perlu mengalokasikan lima persen APBD Jakarta untuk penanganan polusi udara di Jakarta karena kualitas udara perlu menjadi prioritas ke depan. Bahkan, perlu ada percepatan dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) 2027," ujar William di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Selasa (8/9/2026).

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Bicara Udara yang digelar dalam rangka memperingati Hari Udara Bersih Internasional atau International Day of Clean Air 2026, Senin (7/9/2026).

1. Regulasi pengendalian polusi udara Jakarta dinilai perlu diperbarui

Caleg PSI William Sarana /Instagram williamsarana

William menilai kebijakan pengendalian pencemaran udara di Jakarta perlu diperbarui agar lebih responsif terhadap polusi saat ini. Pembaruan ini merujuk pada Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang menjadi salah satu landasan pengendalian kualitas udara di Jakarta.

Diketahui perda ini telah berusia lebih dari dua dekade. Tepatnya ditetapkan di Jakarta sejak 4 Februari 2005, dan mulai berlaku pada 16 Februari 2005 hingga saat ini, dicuplik dari peraturan.bpk.go.id.

William juga menyatakan, pembaruan regulasi diperlukan karena udara yang tercemar masih menjadi tantangan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia khususnya Jakarta. Di Jakarta udara yang tercemar telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat perkotaan. Serupa dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan turut membawa risiko paparan asap dan tercemarnya udara bagi masyarakat di wilayah terdampak.

2. Masyarakat dianjurkan memiliki mobilisasi yang sehat di tengah polusi udara

ilustrasi kota maju yang masih bergulat dengan polusi udara (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Di samping itu, kualitas udara juga dipengaruhi oleh beragam kondisi lingkungan termasuk aktivitas bencana vulkanik Gunung Anak Krakatau. Di mana saat ini, beberapa wilayah terdampak mengalami hujan abu vulkanik dan berpotensi meningkatkan polusi udara.

Lead project dari International Day of Clean Air 2026, Indah Khairunnisa mengatakan paparan polusi juga menjadi bagian dari keseharian masyarakat urban, khususnya bagi mereka yang berjalan kaki, bersepeda, maupun mengandalkan transportasi umum.

Oleh karena itu, penglaju yang sehat menjadi salah satu fokus rangkaian kegiatan tahun ini. Peserta yang hadir dalam perayaan Hari Udara Bersih Internasional ini turut diajak merefleksikan pengalaman bermobilitas di Jakarta sekaligus menyoroti pentingnya dukungan kebijakan dan infrastruktur untuk menciptakan perjalanan yang lebih sehat.

3. Dorong kebijakan untuk mobilitas sehat dan rendah emisi

ilustrasi polusi udara (unsplash.com/Abdul Ridwan)

Bersamaan dengan perubahan kondisi perkotaan, serta meningkatnya kebutuhan terhadap mobilitas yang sehat dan rendah emisi, Indah menyatakan pembaruan kebijakan pengendalian pencemaran udara dinilai semakin relevan.

Pun dalam kegiatan tersebut, diharapkan keresahan-keresahan yang disampaikan dapat semakin luas ruang percakapannya hingga sampai pada para pemangku kebijakan.

"Melalui International Day of Clean Air 2026, kami ingin membawa keresahan dan pengalaman anak muda dalam mobilitas sehari-hari ke ruang percakapan yang lebih luas, termasuk dengan para pemangku kebijakan, agar kebutuhan akan transportasi yang sehat dan mendukung udara bersih semakin diperhatikan," ucap Indah.

Editorial Team

Related Article