Jakarta, IDN Times - Persoalan polusi udara masih menjadi tantangan di Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menyebut diperlukan adanya regulasi serta kebijakan publik yang lebih kuat guna mewujudkan udara bersih sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
"Kita perlu mengalokasikan lima persen APBD Jakarta untuk penanganan polusi udara di Jakarta karena kualitas udara perlu menjadi prioritas ke depan. Bahkan, perlu ada percepatan dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) 2027," ujar William di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Selasa (8/9/2026).
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Bicara Udara yang digelar dalam rangka memperingati Hari Udara Bersih Internasional atau International Day of Clean Air 2026, Senin (7/9/2026).
