Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Azazi Razi sontak menjadi pembahasan publik, karena ungkapannya terkait penggunaan celana cingkrang dan cadar atau niqab di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Fachrul Razi menyinggung model pakaian tersebut di pekan pertama menjabat sebagai menteri agama.
"Kamu gak lihat aturan negara gimana? Kalau gak bisa ikuti, keluar kamu," ujar Fachrul di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis, 31 Oktober 2019.
Lepas dari itu, bagaimana sebenarnya aturan pakaian ASN menurut undang-undang?