Antisipasi Mudik, Penyekatan di Tol Bitung Dipindahkan ke Tol Cikupa

Akan ada penambahan personel menjelang Lebaran

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejak Rabu (13/5) lalu, penyekatan pemudik di Gerbang Tol Bitung tidak lagi diberlakukan. Kini, penyekatan dipindahkan ke Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten.

“(Dipindah) supaya lebih efektif dan demi peningkatan keamanan anggota yang melakukan pemeriksaan,” kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/5).

1. Sistem putar balik pelanggar dinilai lebih baik

Antisipasi Mudik, Penyekatan di Tol Bitung Dipindahkan ke Tol CikupaKakorlantas Polri Tinjau Gerbang Tol Cikupa (Dok. Korlantas Polri)

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono bersama jajarannya meninjau titik check point larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten.

"Evaluasi yang disampikan hari ini bahwa dari tanggal 24 sampai sekarang, bahwa kendaraan yang diputar arah lebih kurang 40 ribu lebih. Kemudian yang paling dominan adalah kendaraan pribadi," ungkap Istiono di lokasi, Selasa (12/5).

Menurut Istiono, pengelola manajemen lalu lintas di Gerbang Tol Cikupa lebih nyaman. Koordinasi antara petugas lapangan, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres hingga Polsek, lebih optimal.

"Saya kira lebih efektif. Dari aspek keselamatan juga lebih bagus, aspek putar balik juga lebih efektif di sini," kata dia.

Baca Juga: Jokowi: Masyarakat Nekat Mudik 24 Persen, Sudah Mudik 7 Persen

2. Penambahan jumlah personel menjelang Lebaran

Antisipasi Mudik, Penyekatan di Tol Bitung Dipindahkan ke Tol CikupaKakorlantas Polri Tinjau Gerbang Tol Cikupa (Dok. Korlantas Polri)

Istiono menjelaskan, pihaknya memprediksi akan ada penambahan jumlah kendaraan menjelang Lebaran. Dia berencana akan menambah jumlah personel di beberapa titik check point.

"Langkahnya tentu kita harus memperkuat titik sekat-sekat ini mau pun check point yang ada. Ada penebalan (personel) di titik tertentu," kata dia.

3. Hanya bus dengan stiker khusus yang diperbolehkan melintas

Antisipasi Mudik, Penyekatan di Tol Bitung Dipindahkan ke Tol CikupaKakorlantas Polri Tinjau Gerbang Tol Cikupa (Dok. Korlantas Polri)

Sementara, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020. Surat tersebut mengatur ketentuan teknis penyelenggaraan transportasi darat selama masa dilarang mudik.

Terkait hal itu, Istiono mengatakan, untuk kendaraan bus yang akan melintas harus menjalankan ketentuan dalam aturan tersebut. "Bus tertentu yang diberi stiker diberi kelonggaran dengan persyaratan yang ditetapkan gugus tugas," tutur mantan Kapolda Bangka Belitung ini.

4. Ada 18 pos pantau atau check point terkait larangan mudik

Antisipasi Mudik, Penyekatan di Tol Bitung Dipindahkan ke Tol CikupaKakorlantas Polri Tinjau Gerbang Tol Cikupa (Dok. Korlantas Polri)

Berikut 18 titik check point larangan mudik:

A. Dua Pintu Tol

- Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat
- Pintu Tol Cikupa

B. 16 check point di jalur arteri (non tol)

1. Tangerang Kota
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Ciledug
- Kebon Nanas
- Jatiuwung.

2. Tangerang Selatan
- Jalan Raya Puspitek
- Kecamatan Curug

3. Depok
- Jalan Raya Bogor Cibinong
- Citayam.

4. Bekasi Kota
- Sumber Arta
- Bantar Gebang
- Cakung

5. Kabupaten Bekasi
- Perbatasan Bogor dan Cianjur di Cibarusah
- Perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin
- Bojongmangu
- Pebayuran.

https://www.youtube.com/embed/cAOQYflb05U

Baca Juga: Pastikan Tidak Ada yang Mudik, Polisi Periksa Kendaraan di Tol

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya