Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menghadiri sidang putusan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Selasa (14/2/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersyukur karena majelis hakim akhirnya mengatrol hukuman terdakwa Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana yang mengorbankan putra sulungnya.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berterima kasih kepada majelis hakim atas putusan yang diberikan kepada Kuat Ma’ruf. Ia juga berterima kasih kepada penuntut umum untuk menegakkan keadilan.

“Kami sangat sangat bersyukur kami berterima kasih kepada hakim jpu dan semua rakyat Indonesia yang menyuarakan untuk tegaknya keadilan kami,” katanya, ditemui di Pengadilan Negedi Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Sementara itu, ayahanda almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan pihak keluarga selalu mengikuti rangkaian persidangan kasus pembunuhan berencana ini termasuk Kuat Ma’ruf.

Editorial Team

Tonton lebih seru di