Jakarta, IDN Times - 'Bau amis' eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali tercium di dalam dugaan kasus korupsi. Kali ini Azis diduga terlibat dalam perkara korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.
Hal tersebut terungkap dalam sidang suap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam surat dakwaan, Azis menyuap AKP Robin agar KPK tak melanjutkan penanganan perkara DAK Lampung Tengah yang diduga turut menyeretnya.
Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, menyebut bahwa Azis sempat meminta biaya komitmen senilai 8 persen untuk mengurus usulan DAK dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. Usulan itu dimaksud untuk memperbaiki jalan yang rusak di Kabupaten Lampung Tengah.
"Waktu itu Pak Azis minta siapkan proposalnya saja," ungkap Mustafa yang yang bersaksi secara virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/11/2021).