Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemuda Sebut Karhutla Hilangkan Sumber Kehidupan Masyarakat Adat

Pemuda Sebut Karhutla Hilangkan Sumber Kehidupan Masyarakat Adat
ilustrasi masyarakat adat (pexels.com/xperimental)
  • Karhutla di Kalimantan Barat menghilangkan pangan, obat tradisional, serta bahan kebutuhan seperti rotan, bambu, dan kayu yang menopang kehidupan masyarakat adat.
  • Kebakaran juga menghapus hutan sebagai ruang belajar alam, tempat pewarisan pengetahuan tumbuhan dan makanan, sehingga masyarakat adat merasa kehilangan apotek, dapur, perpustakaan, serta identitas.
  • Asap memicu gangguan kesehatan, terutama pada perempuan, lansia, dan anak-anak, serta mengurangi air dan pangan; masyarakat adat meminta dilibatkan dalam penanganan berbasis pengetahuan lokal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menyisakan hutan yang terbakar dan kepulan asap. Bagi masyarakat adat di Kalimantan Barat, kebakaran juga mengubah kehidupan sehari-hari karena hutan selama ini menjadi sumber pangan, obat-obatan, penghidupan, hingga ruang belajar musnah.

Hal itu disampaikan pemuda adat asal Kalimantan Barat, Delly Sape, dalam diskusi publik Yayasan Madani Berkelanjutan yang bertema “Sudah Jatuh, Tertimpa Asap”, pada Kamis (10/9/2026).

Menurut Delly, karhutla membuat masyarakat kehilangan berbagai sumber kehidupan yang selama ini bergantung pada hutan.

  1. 1. Hutan terbakar, sumber kehidupan masyarakat adat ikut hilang

    Ilustrasi masyarakat adat (pexels.com/breston-kenya-477564)
    Ilustrasi masyarakat adat (pexels.com/breston-kenya-477564)

    Bagi masyarakat adat, hutan bukan sekadar kawasan yang dipenuhi pepohonan. Lebih dari itu, hutan menjadi tempat memperoleh berbagai kebutuhan sehari-hari mereka.

    Delly mengatakan, masyarakat biasa mengambil bahan pangan seperti rebung, pakis, ikan, hingga pucuk ubi dari kawasan sekitar hutan. Selain itu, di dalam hutan juga ada rotan, bambu, dan kayu yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

    Namun, kebakaran membuat berbagai sumber tersebut semakin sulit ditemukan.

    “Ketika adanya kebakaran ini, seperti bambu, kayu, lalu obat-obatan tradisional itu semua habis, semua sudah tidak tersisa,” ujar Delly.

    Dia mengatakan, kondisi tersebut sangat berdampak karena kehidupan masyarakat adat di wilayahnya yang masih menggantungkan hidupnya pada hutan.

    “Jadi ketika tidak ada hutan, berarti kehidupan sebagai masyarakat adat pun sudah diambang susah atau diambang, mungkin bisa dikatakan diambang krisis seperti itu,” kata dia.

  2. 2. Masyarakat kehilangan ruang belajar alami

    ilustrasi masyarakat adat
    ilustrasi masyarakat adat (pexels.com/balazsimon)

    Menurut Delly, hutan memiliki fungsi yang jauh lebih besar dalam kehidupan masyarakat setempat.

    Bagi masyarakat adat, hutan selama ini menjadi tempat untuk belajar banyak hal dari alam, termasuk mengenali tumbuhan, makanan, hingga pengetahuan yang diwariskan para tetua.

    “Yang hilang bukan hanya pohon, tapi kami kehilangan apotek, dapur, perpustakaan sebagai ruang belajar, dan identitas kami,” katanya.

    Ketika hutan terbakar, ruang untuk memperoleh pengetahuan tersebut ikut hilang.

  3. 3. Dampak karhutla bagi kesehatan masyarakat

    ilustrasi asap karhutla
    ilustrasi asap karhutla (unsplash.com/Matt Palmer)

    Delly mengatakan, dampak karhutla dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari gangguan kesehatan hingga berkurangnya ketersediaan air.

    Menurut dia, sebagian besar yang terdampak karhutla adalah perempuan, lansia, dan anak-anak.

    “Banyak ibu-ibu, lansia dan juga anak-anak itu yang mengalami radang tenggorokan, batuk sampai ada yang batuk berdarah,” ujar dia.

    Di sela-sela penjelasannya, Delly menunjukkan video seorang lansia yang mengalami sesak napas akibat asap karhutla.

    Selain kesehatan, masyarakat juga kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dari hutan. Pakis semakin sulit dicari, bahkan tanaman seperti pucuk ubi pun mengalami kekeringan.

  4. 4. Masyarakat adat ingin dilibatkan, bukan hanya menjadi pihak terdampak

    Ilustrasi masyarakat adat
    Ilustrasi masyarakat adat (pexels.com/natasha lois)

    Menurut Delly, masyarakat adat seharusnya tidak hanya dilihat sebagai kelompok yang terdampak. Mereka juga memiliki pengetahuan mengenai wilayah yang dapat membantu penanganan kebakaran.

    Menurut dia, masyarakat lokal lebih mengetahui kondisi lapangan, termasuk lokasi mata air, sumber air untuk pemadaman, serta akses dan denah kawasan.

    Oleh karena itu, masyarakat adat ingin didengar, dilibatkan, diakui, dan diperkuat dalam penanganan bencana.

    “Undang-undang masyarakat adat juga belum disahkan, jadi kita belum ada payung hukum dimana ketika kita sebagai masyarakat adat ingin bersuara dan berani menyuarakan hal-hal yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Delly.

    Delly mengatakan, sekitar 60 orang dari masyarakat adat dan warga lanjut usia membentuk tim relawan untuk ikut membantu penanganan karhutla.

  5. 5. Tanggapan BNPB untuk perlindungan kelompok rentan dalam penanganan bencana

    Masyarakat adat Desa Juhu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, sedang beristirahat di perjalanan di tengah pegunungan Meratus. (Abdul Dunduk to IDN Times)
    Masyarakat adat Desa Juhu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, sedang beristirahat di perjalanan di tengah pegunungan Meratus. (Abdul Dunduk to IDN Times)

    Menanggapi hal itu, Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pangarso Suryotomo, mengaku telah memiliki aturan tentang perlindungan kelompok rentan dalam penanggulangan bencana.

    Salah satunya Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan, dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.

    “Nanti kita bisa berkoordinasi lebih lanjut melalui forum ini, bagaimana seharusnya teman-teman di lokal untuk lebih bisa menguatkan, bagaimana memberikan perlindungan kesehatan dan akses informasi terkecil, kemudian bagaimana mendukung keadilan lokal, menghindari kriminalisasi masyarakat adat,” ujar Pangarso.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More