Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar pemerintah pusat menaikkan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level 2 ke level 3.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, hal telah menjadi diskusi internal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pertimbangannya adalah kondisi pandemik COVID-19 di ibu kota yang semakin mengkhawatirkan sehingga diusulkan peninjauan kembali level PPKM.
"Peningkatan level kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali. Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/1/2022) malam, dikutip dari ANTARA.