Jakarta, IDN Times - Rumah Sakit Polri Kramat Jati akan mengeluarkan sertifikat kematian bagi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).
Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi, mengatakan setiap hari pihaknya akan melaksanakan rekonsiliasi.
"Rekonsiliasi ini kira-kira mencocokkan data di kamar jenazah. Saat pemeriksaan forensik kami cocokkan dengan data antemortem yang kami dapatkan," ujar Arthur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).