Jakarta, IDN Times - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komite I DPD dengan Pansus Papua serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Amnesty Internasional, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menemukan beberapa wacana dalam penyelesaian konflik di Papua.
Salah satu wacana yang muncul adalah langkah awal menyelesaikan kekerasan hak asasi manusia (HAM) di Papua, dengan meniru langkah pemerintah Indonesia kala mendamaikan gejolak di Aceh. Setidaknya, itu yang diungkapkan Koordinator Kontras Feri Kusuma yang hadir dalam RDP Pansus Papua di Gedung B DPD RI, Senin malam (18/11).